Chablog online. Sejauh bisa dihindari
usahakan untuk tidak mengunakan kantung kresek warna hitam yang merupakan hasil
dari daur ulang. Apa sebab? Sebabnya adalah kantung kresek hasil daur ulang itu
asalnya adalah dari limbah sampah plastik.
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan
Makanan juga sudah pernah memberikan peringatan atau public warning bagi
masyarakat dan konsumen untuk tidak memakai kresek hitam daur ulang sebagai
pembungkus langsung bahan pangan.
Bila Anda ingin menggunakan
kresek atau kantung plastik hitam itu sebagai pembungkus luar setelah
sebelumnya daging dibungkus plastik putih, maka itu tak mengapa. Selama daging
atau makanan tak bersentuhan langsung dengan kantung kresek hitam tersebut.
“Kantong kresek warna hitam itu
sebetulnya merupakan plastik daur ulang. Yang bahan dasarnya campuran dari
berbagai macam plastik. Kita tidak tahu bahan plastik dari mana,” ucap Drs.
Mustofa, M.Kes, Apt Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM,
seperti dilansir oleh Liputan6, Kamis (10/10/13).
Bisa jadi kantung plastik itu
sebelumnya menjadi wadah kotoran, pestisida, racun, barang busuk, atau berbagai
bahan yang mengandung bakteri berbahaya dan mikroorganisme. Proses daur ulang
plastik itu tak membuat berbagai bahan berbahaya tersebut lenyap.
Pemerintah Kota Banda Aceh,
bahkan sudah mengeluarkan larangan tegas supaya tidak membukus daging qurban
dengan kresek hitam hasil daur ulang tersebut, mulai tahun ini dan seterusnya.
Hal tersebut sebagai antisipasi
timbulnya masalah kesehatan yang bisa muncul akibat berbagai zat berbahaya yang
ada dalam kresek hitam tersebut, termasuk zat karsinogenik pemicu kanker.
(chapblog/mk)
mantap infonya
BalasHapus